~~~BALAI PENYULUHAN PERTANIAN (BPP) MODEL DI KABUPATEN SUMEDANG~~~

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Gapoktan PUAP

Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) dari Kementrian Pertanian telah menjadikan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di tiap-tiap desa menjadi lebih hidup dan lebih berdaya. Anggota kelompok-kelompok tani yang merupakan anggota gapoktan sangat terbantu dengan adanya bantuan permodalan dari PUAP yang dikelola gapoktan dalam bentuk pinjaman.

Sebagai bentuk pertanggung jawaban dari pengurus gapoktan dalam mengelola dana PUAP periode satu tahun pembukuan, maka pengurus gapoktan diwajibkan untuk menyelanggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) demi transfaransi pengelolaan keuangan gapoktan PUAP.

Sehubungan dengan telah berakhirnya tahun buku 2011, maka gapoktan-gapoktan yang berada di wilayah kerja Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Tanjungsari tengah mempersiapkan segala administrasi untuk pelaksanaan RAT gapoktan PUAP. Administrasi yang disiapkan terutama pembuatan administrasi keuangan seperti pembuatan buku jurnal, buku besar dan neraca rugi-laba dengan bimbingan penyuluh pertanian.

Pihak-pihak yang biasanya hadir dalam pelaksanaan RAT gapoktan PUAP diantaranya :
1. Perwakilan Aparat Desa
2. Tim Komite Pengarah PUAP tingkat desa
3. Tim Komite Pengarah PUAP tingkat kecamatan
4, Perwakilan dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Tanjungsari
5. Perwakilan dari badan Ketahanan Pangan Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BKP4K)
    Sumedang
6. Perwakilan dari instansi terkait.

Pelaksanaan RAT seluruh Gapoktan PUAP di wilayah BPP Tanjungsari dijadwalkan pada bulan Pebruari, dengan batas waktu pelaksanaan pada tanggal 31 Maret 2012. Semoga dengan terselenggaranya RAT Gapoktan PUAP, gapoktan lebih maju dan mandiri serta lebih transparan sehingga tidak ada kecemburuan, prasangka buruk serta kesan negatif terhadap pengurus gapoktan pengelola dana bantuan PUAP.



(Posting by Nandang Sudrajat, SP)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites