~~~BALAI PENYULUHAN PERTANIAN (BPP) MODEL DI KABUPATEN SUMEDANG~~~

Beras Organik MADE IN Gapoktan Margajaya

Pertanian organik pada tanaman pangan khususnya pada tanaman padi kini mulai digemari oleh petani. Selain biaya produksi yang lebih murah daripada cara pertanian non organik, produk yang dihasilkan berupa beras lebih aman bagi kesehatan serta lebih tinggi harga jualnya.

Salah satu Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang telah melaksanakan pertanian organik di Wilayah BPP Tanjungsari adalah Gapoktan Margajaya yang beralamat di Desa Margajaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang. Gapoktan ini kini baru mengusahakan pertanian organik padi sawah seluas 7 hektar dengan produktiftas rata-rata 59,31 kuintal per hektar. 

Pemasaran beras organik dari Gapoktan Margajaya dilakukan ke Pasar Tanjungsari dan keluar Kecamatan Tanjungsari, dalam hal ini ke wilayah Kota Bandung. Harga jual beras organik di tingkat gapoktan sebesar Rp. 10.000 - Rp. 11.000,- per kilogram.

Salah satu faktor yang mendukung Gapoktan Margajaya untuk mengusahakan pertanian padi organik adalah karena gapoktan ini mampu memproduksi pupuk organik sendiri tanpa harus membeli. Proses pembuatan pupuk organik, dilakukan di rumah APPO (Alat Pengolah Pupuk Organik) yang dimiliki gapoktan. Rumah APPO diperoleh dari bantuan program GEMAR (Gerakan Multi Agribisnis) dari Pemerintah Propinsi Jawa Barat tahun 2010/2011.

Semoga kegiatan usahatani pertanian organik padi sawah oleh Gapoktan Margajaya dapat di tiru dan diikuti oleh gapoktan-gapoktan yang lainnya di wilayah kerja BPP Tanjungsari Kabupaten Sumedang.




Posting by Nandang Sudrajat, SP

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites