I.
Dasar Pemikiran
Penjelasan Undang-undang Nomor 19, Tahun 2012 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2013 pasal 8 Ayat
A.
II. Tujuan
1. Agar Dinas Pertanian
Propinsi dan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota dapat mengawali/membina kelompok tani dalam
merencanakan kebutuhan riil sarana produksi, khususnya pupuk bersubsidi untuk
usaha tani tanaman pangan, hortikultura, perkebunan peternakan dan pertambakan
dalam suatu format RDKK.
2. Agar kelompok tani dapat
menyusun RDKK untuk kegiatan usaha taninya pada setiap musim tanam secara
mandiri berkesinambungan.
3. Menyiapkan perangkat RDKK
guna kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan peruntukannya menurut
azas 6 (enam) tepat yaitu : tepat
jumlah, tepat jenis, tepat mutu, tepat waktu, tepat tempat dan tepat harga.
III. Sasaran
1. Terdatanya kebutuhan
sarana produksi khususnya pupuk bersubsidi di tingkat kelompok petani secara
riil, dalam format RDKK.
2. Terbinanya petani dalam
berusaha tani secara berencana, khususnya menyusun RDKK secara mandiri
berkesinambungan.
3. Tersediannya data RDKK
guna mendukung kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan
peruntukkannya.
IV. Waktu dan Tempat
Kegiatan Workshop Penyusunan RDKK tingkat Kecamatan Lingkup
UPTB P3K Wilayah Tanjungsari Tahun 2013 dilaksanakan pada tanggal 22 April 2013
bertempat di Ruang Pertemuan UPTB P3K Wilayah Tanjungsari.
V. Peserta
Peserta kegiatan Workshop Penyusunan RDKK Tingkat Kecamatan
lingkup UPTB P3K Wilayah Tanjungsari Tahun 2013, berasal dari unsure petani,
Gabungan Kelompok Tani dan Penyuluh Pertanian lingku UPTB P3K Wilayah
Tanjungsari.
VI. Narasumber
Narasumber terdiri dari :
1. Kepala Badan Ketahanan
Pangan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sumedang.
2. Kepala UPTB Penyuluhan
Pertanian Perikanan dan Kehutanan (P3K) Wilayah Tanjungsari
3. Kepala UPTD Pertanian
Tanaman Pangan dan Hortikultura Wilayah Tanjungsari
4. Kepala UPTD Pusat
Pelayanan Kesehatan Hewan Wilayah Tanjungsari
VII. Materi
Materi yang disampaikan dalam kegiatan Workshop Penyusunan
RDKK Tingkat Kecamatan lingkup UPTB P3K Wilayah Tanjungsari Terdiri dari :
1. Pelaksanaan Penyusunan
RDKK
a. Pengorganisasian
b. Komponen dalam Penyusunan
RDKK
c. Penyusunan RDKK dan
Rekapitulasi
2. Pembinaan Gerakan
Penyusunan RDKK
a. Gerakan Penyusunan RDKK
b. Pembinaan Gerakan
Penyusunan RDKK
c. Jadwal Pembinaan
VIII.
Rencana Tindak Lanjut
Jadwal Pelaksanaan penyusunan RDKK adalah sebagai berikut :
1. Tanggal 26 April s.d 20
Mei 2013 Penyusunan di tingkat kelompok
2. Tanggal 20 Mei s.d 24 Mei
2013 Rekapitulasi di tingkat Desa
3. Tanggal 25 Mei s.d 26 Mei
2013 Rekapitulasi di tingkat Kecamatan
4. Tanggal 27 Mei s.d 30 Mei
2013 Rekapitulasi di tingkat kabupaten
0 komentar:
Posting Komentar