~~~BALAI PENYULUHAN PERTANIAN (BPP) MODEL DI KABUPATEN SUMEDANG~~~

BPP TANJUNGSARI

Merupakan Salah Satu Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Model di Kabupaten Sumedang

LABORATORIUM LAPANG PENYULUH

Sarana bagi para penyuluh untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam penguasaan teknologi pertanian yang akan disuluhkan pada petani binaan

KOMODITAS PADI SAWAH

Merupakan komoditas tanaman pangan yang paling dominan diusahakan oleh para petani di wilayah kerja BPP Tanjungsari

KOMODITAS KUBIS/KOL

Merupakan salah satu komoditas unggulan yang diusahakan oleh petani di wilayah BPP Tanjungsari

KOMODITAS TOMAT

Komoditas tomat banyak diusahakan oleh para petani di wilayah BPP Tanjungsari dengan sistem Mulsa Plastik Hitam Perak

KOMODITAS JAGUNG PIPILAN

Banyak ditanam untuk dijadikan bahan pakan ternak, terutama ternak sapi perah

KOMODITAS KOPI ARABIKA

Komoditas kopi arabika merupakan salah satu komoditas perkebunan yang sedang dikembangkan oleh para petani di lahan kehutanan

KEGIATAN PELATIHAN PENYULUHAN PERTANIAN

Kegiatan rutin pelatihan penyuluh dengan narasumber dari BKp4K Sumedang

Tampilkan postingan dengan label Informasi Penyuluhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Informasi Penyuluhan. Tampilkan semua postingan

Pelatihan Pemberdayaan Kelompok P3A Mitra Cai

Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Mitra Cai merupakan salah satu bentuk perkumpulan petani dengan kegiatan yang dikhususkan pada pengelolaan dan pembagian air irigasi. Manfaat dengan adanya kelompok P3A Mitra Cai ini, penggunaan air irigasi menjadi lebih efisien dan berkeadilan sehingga tidak menyebabkan terjadinya perselisihan diantara sesama petani pemakai air.

Guna mewujudkan suatu kelompok P3A Mitra Cai yang kuat dan mandiri, maka perlu dilakukan suatu upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia kelompok P3A Mitra Cai khususnya aspek pengetahuan, sehingga dapat mengelola kelompok P3A Mitra Cai secara lebih baik. Upaya yang dapat dilakukan adalah melakukan pelatihan pada kelompok P3A Mitra Cai.

Berkaitan dengan hal tersebut diatas, maka BPP Tanjungsari bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pertanian tanaman pangan dan hortikultura wilayah Tanjungsari menyelenggarakan kegiatan pelatihan pemberdayaan bagi kelompok P3A Mitra Cai. Kagiatan pelatihan diselenggarakan di Kelompok P3A Mitra Cai "Pataruman", yang berlokasi di Dusun Karasak Desa Sukarapih Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang dengan jumlah peserta pelatihan sebanyak 25 orang anggota kelompok. Pelatihan dilaksanakan sebanyak 6 tahap (6 kali pertemuan).
 
Fasilitator dalam kegiatan ini berasal dari penyuluh pertanian Desa Sukarapih, petugas dari UPTD Pertanian Wilayah Tanjungsari, Petugas dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta dari BPP Tanjungsari. Dengan adanya kegiatan pelatihan ini, maka diharapkan kelompok P3A Mitra Cai Pataruman dapat lebih berdaya dan mandiri dalam mengelola air irigasi.
 
 
 
Posting by Nandang Sudrajat, SP



Kemitraan Gapoktan Dalam Penyediaan Sarana Produksi Pertanian

Salah satu program kerja Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di tiap-tiap desa yang belum terealisasi adalah belum terjalinnya kerjasama kemitraan dengan pihak lain. Pihak lain yang dimaksud diantaranya dengan lembaga pemasaran produk pertanian, penyedia sarana produksi pertanian maupun dengan industri-industri pengolahan produk pertanian. Pada umumnya kegiatan di Gapoktan baru sampai pada  kegiatan pengelolaan dana PUAP melalui kegiatan simpan pinjam, sehingga perkembangan Gapoktan kurang begitu pesat.

 
Salah satu Gapoktan di wilayah kerja BPP Tanjungsari yang telah menjalin kemitraan adalah Gapoktan Pagerkamulyan Desa Genteng Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang. Kemitraan yang dilakukan oleh Gapoktan Pagerkamulyan adalah berupa kemitraan dalam penyediaan sarana produksi pertanian dengan salah satu kios resmi penyalur sarana produksi pertanian.

Penandatanganan kesepakatan kemitraan dilakukan di sekretariat gapoktan dengan disaksikan oleh penyuluh pertanian Desa Genteng serta oleh pengurus Gapoktan. Mekanisme kemitraan yang disepakati adalah sebagai berikut :

Pertama, Pihak toko resmi sarana produksi berkewajiban memfasilitasi dan menyediakan segala keperluan sarana produksi pertanian yang diperlukan oleh anggota gapoktan

Kedua, Anggota yang memerlukan sarana produksi melapor pada pengurus gapoktan dan mengajukan keperluan sarana produksi pertanian sesuai kebutuhan

Ketiga, Gapoktan menyetujui permohonan anggota gapoktan untuk memperoleh sarana produksi sesuai pengajuan, kemudian gapoktan memberikan rekomendasi pada kios resmi saprotan untuk memenuhi daftar kebutuham saprotan anggota gapoktan.

Keempat, Setelah saprotan di penuhi oleh kios resmi saprotan, maka pemilik kios saprotan memberikan nota penjualan saprodi ke gapoktan dan gapoktan berkewajiban membayarnya.

Kelima, Jumlah uang yang dikeluarkan gapoktan untuk membayar saprotan sesuai kebutuhan anggota, menjadi pinjaman anggota yang bersangkutan pada gapoktan yang diperkuat dengan surat perjanjian pinjaman antara gapoktan dengan anggota.

Keenam, Dari hasil penjualan saprotan pada anggota gapoktan, kios resmi berkewajiban memberikan insentif (fee) kepada gapoktan sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian kemitraan.

Demikianlah mekanisme kemitraan yang telah disepakati dan dilakukan oleh Gapoktan Pagerkamulyan. Dengan adanya kemitraan ini, maka gapoktan selain memperoleh pendapatan dari jasa pinjaman anggota juga memperoleh pendapatan lain berupa insentif dari kios sarana produksi pertanian. Keuntungan lain dari kemitraan ini dapat membantu anggota gapoktan yang kekurangan/kehabisan modal untuk membeli sarana produksi pertanian, sehingga proses usahatani anggota gapoktan terus berjalan.


Posting by Nandang Sudrajat, SP

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Gapoktan PUAP

Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) dari Kementrian Pertanian telah menjadikan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di tiap-tiap desa menjadi lebih hidup dan lebih berdaya. Anggota kelompok-kelompok tani yang merupakan anggota gapoktan sangat terbantu dengan adanya bantuan permodalan dari PUAP yang dikelola gapoktan dalam bentuk pinjaman.

Sebagai bentuk pertanggung jawaban dari pengurus gapoktan dalam mengelola dana PUAP periode satu tahun pembukuan, maka pengurus gapoktan diwajibkan untuk menyelanggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) demi transfaransi pengelolaan keuangan gapoktan PUAP.

Sehubungan dengan telah berakhirnya tahun buku 2011, maka gapoktan-gapoktan yang berada di wilayah kerja Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Tanjungsari tengah mempersiapkan segala administrasi untuk pelaksanaan RAT gapoktan PUAP. Administrasi yang disiapkan terutama pembuatan administrasi keuangan seperti pembuatan buku jurnal, buku besar dan neraca rugi-laba dengan bimbingan penyuluh pertanian.

Pihak-pihak yang biasanya hadir dalam pelaksanaan RAT gapoktan PUAP diantaranya :
1. Perwakilan Aparat Desa
2. Tim Komite Pengarah PUAP tingkat desa
3. Tim Komite Pengarah PUAP tingkat kecamatan
4, Perwakilan dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Tanjungsari
5. Perwakilan dari badan Ketahanan Pangan Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BKP4K)
    Sumedang
6. Perwakilan dari instansi terkait.

Pelaksanaan RAT seluruh Gapoktan PUAP di wilayah BPP Tanjungsari dijadwalkan pada bulan Pebruari, dengan batas waktu pelaksanaan pada tanggal 31 Maret 2012. Semoga dengan terselenggaranya RAT Gapoktan PUAP, gapoktan lebih maju dan mandiri serta lebih transparan sehingga tidak ada kecemburuan, prasangka buruk serta kesan negatif terhadap pengurus gapoktan pengelola dana bantuan PUAP.



(Posting by Nandang Sudrajat, SP)

Produk Olahan Kelompok Wanita Tani

Kelompok Wanita Tani (KWT) merupakan salah satu bentuk kelembagaan petani yang mana para anggotanya terdiri dari para wanita-wanita yang berkecimbung dalam kegiatan pertanian.  Berbeda dengan kelompok tani yang lainnya, kelompok wanita tani dalam pembinaannya diarahkan untuk mempunyai  suatu usaha produktif dalam skala rumah tangga yang memanfaatkan atau mengolah hasil-hasil pertanian maupun perikanan, sehingga dapat menambah penghasilan keluarga.

Kegiatan pembinaan kelompok wanita tani di wilayah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Tanjungsari oleh para penyuluh mulai memperlihatkan hasil yang nyata. Hal ini karena beberapa Kelompok Wanita Tani telah berhasil menciptakan suatu produk olahan yang menjadi cirri khas dari masing-masing kelompok wanita tani tersebut.

Kelompok-kelompok wanita tani yang telah mempunyai produk olahan yang khas diantaranya :

1.       KWT Melati Asih Desa Cinanjung Kecamatan Tanjungsari
Melalui pembinaan yang terus menerus dari penyuluh wilayah binaan Desa Cinanjung, maka KWT Melati Asih telah melakukan pengolahan hasil umbi singkong menjadi makanan ringan yang dikenal dengan nama “kriwil”.  Jenis makanan ini dibuat dari parutan singkong yang di goring kemudian dibumbui.
Produk olahan lain dari KWT ini adalah ekstrak jahe dan ekstrak kunyit  yang dikonsumsi sebagai minuman kesehatan tradisional.
KWT melati asih juga telah membuat tepung kasava untuk menggantikan fungsi tepung terigu dalam pembuatan kue/bolu.

2.       KWT Tanjung desa Genteng Kecamatan Sukasari
KWT tanjung yang beralamat di dusun Genteng Desa Genteng Kecamatan Sukasari mempunyai produk olahan berupa pindang ikan mas dan setiap harinya KWT ini telah rutin memasarkan sebanyak 10 kg pindang ikan mas.
Melalui Program dari dinas perikanan, kini KWT Tanjung telah memperoleh bantuan peralatan berupa satu unit preezer untuk menyimpan ikan mas segar dan alat-alat untuk membuat pindang yang terdiri dari 25 unit panci presto dan 25 unit kompor gas.

Peranan Kelompok Tani dalam Ketahanan Pangan

Dalam upaya meningkatkan pembangunan ketahanan pangan, peranan kelembagaan kelompok tani di pedesaan sangat besar dalam mendukung dan melaksanakan berbagai program yang sedang dan akan dilaksanakan karena kelompok tani inilah pada dasarnya pelaku utama pembangunan ketahanan pangan.

Keberadaan kelembagaan kelompok tani sangat penting diberdayakan karena potensinya sangat besar. Berdasarkan data dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Departemen Pertanian, pada tahun 2002 terdapat 27 juta lebih kepala keluarga (KK) yang bekerja di sektor pertanian. Dari jumlah tersebut, telah dibentuk kelembagaan kelompok tani sebanyak 275.788 kelompok. Kelembagaan kelompok tani ini sangat efektif sebagai sarana untuk kegiatan belajar, bekerja sama, dan pemupukan modal kelompok dalam mengembangkan usahatani.
Pentingnya pemberdayaan kelompok tani tersebut sangat beralasan karena kalau kita perhatikan keberadaan kelompok tani akhir-akhir ini - terutama sejak era otonomi daerah dilaksanakan - ada kecenderungan perhatian pemerintah daerah terhadap kelembagaan kelompok tani sangat kurang bahkan terkesan diabaikan sehingga kelembagaan kelompok tani yang sebenarnya merupakan aset sangat berharga dalam mendukung pembangunan ketahanan pangan belum berfungsi secara optimal seperti yang diharapkan

Mengingat semakin kompleks dan besarnya tantangan pembangunan ketahanan pangan mendatang, terutama untuk mencapai kemandirian pangan, maka kelembagaan kelompok tani yang tersebar di seluruh pelosok pedesaan perlu dibenahi dan diberdayakan, sehingga mempunyai keberdayaan dalam melaksanakan usahataninya.

Untuk mencapai keberdayaan tersebut, program pemberdayaan kelompok tani yang dilakukan harus dapat meningkatkan kemampuan kelompok tani dalam hal (1) Memahami kekuatan (potensi) dan kelemahan kelompok; (2) Memperhitungkan peluang dan tantangan yang dihadapi, pada saat ini dan masa mendatang; (3) Memilih berbagai alternatif yang ada untuk mengatasi masalah yang dihadapi, dan (4) Menyelenggarakan kehidupan berkelompok dan bermasyarakat yang serasi dengan lingkungannya secara berkesinambungan.

Agar upaya memandirikan dan memberdayakan kelompok tani tersebut dapat dilaksanakan, setidaknya ada empat langkah strategis yang harus dilakukan, diantaranya :

Pertama, peningkatan sumber daya manusia (SDM) petani. Hal ini sangat penting dilakukan, karena menurut data dari BPS (Badan Pusat Statistik) 2001, ternyata masyarakat yang berumur 15 tahun ke atas dan bekerja di bidang pertanian sebanyak 10,66 juta jiwa tidak tamat SD (sekolah dasar) dan 5.758 juta jiwa tidak pernah sekolah, sedang yang tamat SD sebanyak 15,932 juta jiwa. Upaya peningkatan SDM petani ini dapat dilakukan melalui proses pembelajaran melalui bimbingan penyuluhan, pelatihan, kursus, sekolah lapang, pendampingan dan lainnya. Materi dan cara penyampaiannya harus disesuaikan dengan kebutuhan petani dan kemampuan petani sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi kelompok tani.

Ujung Tombak
Mengingat peranan penyuluh pertanian sebagai "ujung tombak" dalam memberikan penyuluhan kepada kelompok tani, maka keberadaan penyuluh pertanian termasuk Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sebagai wadah pertemuan, uji coba dan lainnya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, sehingga para penyuluh pertanian ini dapat melaksanakan penyuluhan secara profesional.

Kedua, kemudahan dalam akses sarana produksi pertanian. Mengingat sarana produksi seperti benih, pupuk, pestisida, permodalan, alat dan mesin pertanian merupakan faktor (input) yang sangat menentukan hasil (output), maka keberpihakan pemerintah dan pemangku kepentingan di bidang sarana produksi pertanian ini sangat diharapkan kelompok tani.

Adanya slogan enam tepat (tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu dan tempat) dalam penyaluran sarana produksi hendaknya tidak hanya manis di dalam kata-kata atau tulisan, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan, sehingga benar-benar dapat dirasakan kelompok tani.

Masih terjadinya kekurangan benih ketika musim tanam akan dilakukan dan terjadinya kelangkaan pupuk ketika masa pemupukan akan dikerjakan, hanya merupakan contoh kasus yang hendaknya dapat memacu pemerintah dan pemangku kepentingan di bidang sarana produksi pertanian untuk bekerja lebih baik lagi. Sebab, jika hal-hal tersebut tidak segera dibenahi dan masih dialami kelompok tani, sulit rasanya para petani dapat meningkatkan produksi dan produktivitas usahataninya secara optimal.

Untuk itu, berbagai lembaga pelayanan kelompok tani yang ada di pedesaan seperti perbankan, Lembaga Usaha Perekonomian Pedesaan (LUEP), koperasi tani, KUD, kios sarana produksi dan lainnya perlu lebih diberdayakan dan mendapat perhatian pemerintah daerah setempat sehingga dapat meningkatkan tugas dan fungsinya selaku mitra usaha petani dengan sebaik-baiknya.

Ketiga, akses terhadap informasi. Dalam era informasi sekarang ini, pendapat yang mengatakan bahwa petani/ kelompok tani tidak memerlukan informasi adalah pendapat yang sangat keliru. Karena itu dalam masa mendatang berbagai informasi khususnya mengenai pembangunan ketahanan pangan perlu disebarluaskan kepada petani, sehingga mereka dapat mengakses informasi/berita yang sedang dan akan terjadi, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan pertanian. Misalnya tentang akan tibanya musim kemarau/hujan, gejala adanya serangan hama dan penyakit pada tanaman, perkembangan harga gabah di pasaran dan sebagainya.

Dengan mengetahui perkembangan yang sedang dan akan terjadi yang dapat berpengaruh langsung terhadap usahatani yang dikerjakan, diharapkan para petani dapat bekerja sama dengan aparat untuk mengantisipasi permasalahan yang akan terjadi. Misalnya, ketika mengetahui harga gabah turun, para petani bisa menyimpan gabahnya terlebih dahulu di lumbung pangan kelompok, dan baru menjualnya ketika harga gabah sudah membaik dan menguntungkan.

Mengingat informasi pertama yang diterima petani/ kelompok tani lebih banyak berasal dari petugas penyuluh pertanian dan penerangan, maka informasi yang akan disampaikan harus diolah dan dikemas sesuai dengan bahasa dan kemampuan daya serap petani, sehingga mudah dipahami.

Keempat, keberpihakan pemerintah pada sektor pertanian. Karena dari ketiga strategi yang diuraikan di atas sangat erat kaitannya dengan tugas aparat kelembagaan pemerintah di daerah sebagai fasilitator, motivator dan regulator, maka berbagai keberpihakan setiap pemimpin daerah terhadap pembangunan ketahanan pangan perlu terus ditingkatkan dan berbagai program yang direncanakan dapat diimplementasikan di lapangan.

Dengan beberapa langkah strategis yang dipaparkan di atas, pada akhirnya selain kemandirian petani/kelompok tani dapat terus ditingkatkan, berbagai program pembangunan ketahanan pangan yang menjadi tanggung jawab pemerintah bersama masyarakat diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik sebagaimana diharapkan.

Bagaimana Jadinya Jika Tidak Ada THL-TBPP??????

Sekolah Lapang Padi Organik

Produk pertanian organik saat ini sudah mulai diminati oleh masyarakat, terutama masyarakat yang peduli akan kesehatannya. Mengingat sebagian besar produk pertanian yang dihasilkan saat ini tidak luput dari penggunaan bahan kimia seperti pupuk maupun pestisida, yang berdampak negatif baik pada lingkungan maupun pada tubuh manusia jika dikonsumsi secara terus menerus.
Kondisi pertanian di tingkat petani saat ini tidak bisa dipisahkan dari penggunaan bahan kimia, dan susah untuk dihentikan karena sudah membudaya dikalangan petani serta sifat para petani lebih menyukai cara-cara yang praktis dalam berusahataninya.

Pelatihan Kelompok Tani Tembakau

       Dalam rangka peningkatan kemampuan kelompok tani tembakau di Wilayah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Tanjungsari, maka telah dilaksanakan kegiatan pelatihan bagi para pengurus kelompok tani se-wilayah BPP Tanjungsari.
       Kegiatan pelatihan dilaksnakan pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2011 yang bertempat di Aula BPP Tanjungsari dan di Balai Desa Sukasari. Jumlahj kelompok tani tembakau yang dilibatkan dalam kegiatan pelatihan tersebut terdiri dari 30 kelompok tani, dengan jumlah peserta seluruhnya sebanyak 45 orang.
        Fasilitator dalam kegiatan pelatihan kelompok tani tembakau ini berasal dari fasilitator Badan Ketahanan Pangan Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BKP4K) Kabupaten Sumedang dan dari para penyuluh pertanian BPP Tanjungsari. Kegiatan pelatihan di buka dan ditutup secara resmi oleh Kepala BPP Tanjungsari (Bapak Kamaludin).
        Tindak lanjut dari kegiatan pelatihan tersebut akan dilaksanakan kegiatan temu lapang petani pengolah tembakau, yang kan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 Juli tahun 2011 bertempat di Desa Sukasari Kecamatan Sukasari dan di Desa Pasigaran Kecamatan Tanjungsari.
write by : ns

Panca Etika Penyuluh Pertanian

  1. Penyuluh pertanian beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa serta senantiasa menghormati dan memperlakukan petani mitra sejajar.

Delapan Tantangan Bagi Penyuluhan Pertanian

Beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam pelaksanaan penyuluhan pertanian diantaranya :

1. Skala dan kompleksitas dari tugas-tugas penyuluhan.
Skala, berkaitan dengan luas wilayah dan jumlah manusia yang terlibat. Sedang kompleksitas berkaitan dengan sumber infor-masi, stakeholders, serta mitra-kerja dalam kegiatan penyuluhan (pembangunan) pertanian.

PENGEMBANGAN DINAMIKA KELOMPOK TANI


I.  PENGERTIAN
Sesuai dengan SK Menteri Pertanian No. 93/Kpts/OT. 210/3/97, Tanggal 18 Maret 1997, pengertian yang berkaitan tentang petani dan kelompoknya adalah sebagai berikut :
a.      Petani adalah:
Pengelola Usahatani dan atau usaha penangkapan ikan, yang meliputi petani, pekebun,

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites